Makalah Teknologi Informasi
19 minute read
0
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi yang ditandai dengan kemajuan di bidang
teknologi komunikasi dan informasi saat ini telah begitu pesat, sehingga
menempatkan suatu bangsa pada kedudukan sejauh mana bangsa tersebut maju
didasarkan atas seberapa jauh bangsa itu menguasai kedua bidang tersebut di
atas. Bangsa Indonesia merupakan salah satu bangsa yang hidup dalam lingkungan
global, maka mau tidak mau juga harus terlibat dalam maju mundurnya penguasaan
Iptek, khususnya untuk kepentingan bangsa sendiri. Untuk mencapai maksud
tersebut pemerintah menuangkannya dalam salah satu bentuk dari tujuan dan arah
Pembangunan Nasional, yaitu Sektor/Bidang Iptek.
Arah
dari penuangan sektor Iptek dalam Pembangunan Nasional adalah dimaksudkan
untuk:
- Menentukan
keberhasilan membangun masyarakat maju dan mandiri,
- Mempercepat
peningkatan kecerdasan dan kemampuan bangsa, dan
- Untuk
mempercepat proses pembaharuan.
Sedangkan
sasaran yang hendak dicapai dari upaya pengembangan teknologi informasi dan
komunikasi itu di antaranya adalah untuk:
- Meningkatkan
kesejahteraan, kemajuan peradaban, ketangguhan, dan daya saing bangsa
- Memacu
pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan; dan
- Menuju
masyarakat yang berkualitas, maju, mandiri, dan sejahtera
(P3TIE-BPPT,2001:69).
Selanjutnya
sasaran tersebut di atas diupayakan dapat dicapai melalui beberapa program
yaitu: (1) Peningkatan kemampuan pemanfaatan, pengembangan, dan keunggulan
produksi, teknologi, ilmu pengetahuan terapan, dan ilmu pengetahuan dasar
secara seimbang dan terpadu, (2) Pengembangan kelembagaan ilmu pengetahuan dan
teknologi yang dinamis, efektif, efisien, dan produktif, (3) Pembinaan sumber
daya manusia, (4) Penumbuhan kreativitas dan inovasi, dan (5) Pengembangan
sarana dan prasarana(P3TIE-BPPT,2001:69).
Peradaban
masa depan adalah masyarakat informasi ketika jasa informasi menjadi komoditas
utama dan interaksi antar manusia sudah berbasis teknologi informasi dan
komunikasi (Information and Communication Technology /ICT). KTT Masyarakat
Informasi yang diselenggarakan pada bulan Desember 2003 telah mencanangkan
rencana penggunaan ICT sampai 50 % untuk setiap negara pada tahun 2015(Tempo
Interaktif,2004). Dalam rangka mewujudkan pembinaan sumber daya manusia yang memiliki
pengetahuan, keterampilan, dan daya saing yang memadai sesuai dengan kebutuhan
dan perkembangan zaman, maka pengembangan teknologi informasi dan komunikasi
yang telah dicanangkan oleh pemerintah diharapkan dapat dipergunakan semaksimal
mungkin untuk memberdayakan seluruh potensi yang ada pada masyarakat, yakni
melalui optimalisasi pemanfaatan layanan informasi kepada masyarakat luas.
Sebagaimana
diketahui, saat ini mulai tahun 2007 pemerintah telah mencanangkan Program
Nasional Pemberdayaan Masyarakat di bidang penaggulangan kemiskinan yang akan
menjangkau 31,92 juta penduduk miskin di Indonesia atau sekitar 7,96 juta
keluarga miskin. Program ini diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
pada 2007 ini (TKPKRI, 2007).
Program
Nasional Pemberdayaan Masyarakat pada sektor penanggulangan kemiskinan di atas
hanya sebagai contoh untuk dikemukakan bahwa program yang akan menelan biaya
trilyunan tersebut tidak akan dapat terlaksana secara optimal jika tidak
didukung oleh upaya pemanfaatan layanan informasi secara terarah dan terpadu,
yakni dengan memanfaatkan semaksimal mungkin fasilitas teknologi informasi yang
ada. Hal ini menjadi diskursus yang menarik karena realitas dalam kehidupan
masyarakat kita saat ini masih menunjukkan adanya beberapa gejala yang kurang
menguntungkan. Misalnya masih belum maksimalnya kesadaran informasi yang
dimiliki masyarakat, sikap masyarakat terhadap teknologi yang kurang menunjang,
belum meratanya dan belum meluasnya penggunaan teknologi informasi, dan
penerapan budaya informasi yang belum didorong oleh pelembagaan atau kebijakan
secara menyeluruh (Dahlan, 1993).
Makalah
ini mencoba untuk mengetengahkan tentang pentingnya teknologi informasi sebagai
sarana layanan informasi kepada masyarakat dalam upaya mendorong tercapainya
secara optimal program pemberdayaan masyarakat.
B. Fokus
Masalah
Fokus
masalah dalam makalah ini akan diarahkan kepada beberapa item penting yaitu:
- Apakah
informasi, teknologi informasi dan layanan informasi itu?
- Apa
yang dimaksud dengan pemberdayaan masyarakat?
- Apa
sajakah kendala yang dapat ditemui dalam penerapan layanan informasi untuk
pemberdayaan masyarakat?
- Bagaimana
mengoptimalkan layanan informasi untuk mendorong tercapainya program
pemberdayaan masyarakat?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian informasi, Teknologi
Informasi dan hubungannya dengan layanan informasi
Informasi
adalah benda abstrak yang dapat dipergunakan untuk mencapai tujuan positif dan
atau sebaliknya. Informasi dapat mempercepat atau memperlambat pengambilan
keputusan. Dengan demikian informasi memiliki kekuatan, baik yang membangun
maupun yang merusak. Dalam prakteknya, informasi dapat disajikan dalam berbagai
bentuk baik lisan (oral), tercetak (printed), audio, maupun audio-visual gerak
yang masing-masing memiliki ciri khas, kelebihan dan kekurangan, sebagaimana
tabel di bawah ini:
Sifat
Informasi
Tercetak-Audio-AudioVisual
Tercetak
Audio Audio-Visual
-
dapat dibaca, dimana dan kapan saja
-
dapat dibaca berulang-ulang
-
daya rangsang rendah
-
pengolahan bisa mekanis, bisa elektris
-
biaya relatif rendah.
-
Daya jangkau terbatas – Dapat didengar bila siaran
-
Dapat didengar kembali bila diputar kembali.
-
Daya rangsang rendah.
-
Elektris.
-
Relatif murah.
-
Daya jangkau besar. – Dapat didengar dan dilihat bila siaran.
-
Dapat didengar dan dilihat kembali bila diputar kembali.
-
Daya rangsang sangat tinggi.
-
Sangat mahal.
-
Daya jangkau besar, kecuali bioskop.
Menurut
Shannon dan Weaver, informasi sebagai objek materi ilmu komunikasi mempunyai
makna: Patterned matter-energy that affects the probabilities of alternatives
available to an individual making decision (hal atau energi yang terpolakan
yang mempengaruhi dan memungkinkan seseorang membuat keputusan dari beberapa
kemungkinan yang ada) (Shannon dan Weaver, 1949).
Informasi
bermanfaat untuk mencapai tujuan ideal maupun material. Di akhir abad ke-20
informasi mampu menempatkan diri sebagai komoditas yang sangat potensial untuk
mendatangkan materi. Informasi dapat dikembangbiakkan, diolah, dan
diperdagangkan untuk tujuan material; atau disajikan untuk mempengaruhi sikap
mental individu seperti iklan (material) dan publikasi/propaganda atau layanan
sosial (ideal). Kenyataan ini sebagaimana disinggung oleh Tanudikusumah (1984)
yang menyatakan: “Kelak manusia akan “berternak” informasi, dan dari
“berternak” informasi ini manusia akan memperdagangkannya dan memperoleh
keuntungan darinya (Tanudikusumah, 1984). [1]Demikian hebatnya eksistensi
informasi itu, hingga Napoleon Bonaparte (1769-1821) pernah menyatakan: “Saya
lebih takut terhadap ketajaman pena daripada harus menghadapi satu batalion
tentara bersenjata lengkap; dan “Bila pers saya beri kebebasan, kekuasaan saya
tidak akan lebih dari tiga bulan”.
Dalam
sejarahnya Napoleon merupakan contoh seseorang yang dapat mencapai kekuasaan
berkat kepandaiannya memanfaatkan informasi. Ironisnya, ia jatuh akibat
kesalahannya memanfaatkan informasi.
Dalam
pengertian yang sederhana, teknologi informasi dapat diartikan sebagai:
“Teknologi informatika yang mampu mendukung percepatan dan meningkatkan
kualitas informasi, serta percepatan arus informasi ini tidak mungkin lagi
dibatasi oleh ruang dan waktu” (J.B. Wahyudi, 1992). Dari pendapat ini terdapat
item yang sangat mendasar yaitu: “percepatan dan peningkatan kualitas informasi
yang tidak terbatasi oleh ruang dan waktu” kalimat kunci tersebut lebih
mengarah kepada kedudukan teknologi informasi secara fungsional, yakni
mempercepat akses informasi dan meningkatkan kualitas informasi.
Everett
M. Rogers (1986) dalam Communication Technology menyatakan bahwa teknologi
biasanya memiliki dua aspek, yaitu perangkat keras (objek materi dan sifatnya),
dan aspek perangkat lunak (dasar informasi untuk menggerakkan perangkat keras
itu). Sedangkan batasan mengenai teknologi informasi itu, Rogers menyatakan:
“Teknologi informasi adalah perangkat keras bersifat organisatoris, dan meneruskan nilai-nilai sosial dengan siapa individu atau khalayak mengumpulkan, memproses, dan saling mempertukarkan informasi dengan individu atau khalayak lain (Rogers, 1986).
“Teknologi informasi adalah perangkat keras bersifat organisatoris, dan meneruskan nilai-nilai sosial dengan siapa individu atau khalayak mengumpulkan, memproses, dan saling mempertukarkan informasi dengan individu atau khalayak lain (Rogers, 1986).
Dari
beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan secara sederhana bahwa teknologi
informasi merupakan seperangkat fasilitas yang terdiri dari perangkat keras dan
perangkat lunak yang dalam prakteknya diarahkan untuk mendukung dan
meningkatkan kualitas informasi yang sangat dibutuhkan oleh setiap lapisan
masyarakat secara cepat dan berkualitas. Berkat teknologi informasi inilah,
informasi yang ada di setiap tempat pada detik yang sama dapat dipantau di
tempat lain meskipun tempat itu berada di belahan bumi yang lain, atau bahkan
di ruang angkasa sekalipun.
Dewasa
ini semakin dirasakan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi sebagai sarana
untuk layanan informasi bagi masyarakat guna mendukung penyelenggaraan
program-program pemerintah. Pemerintah bagaimanapun tidak dapat
mengkesampingkan keberadaan teknologi informasi karena teknilogi informasi merupakan
sarana yang paling efektif untuk menyampaikan atau mensosialisasikan
kebijakan-kebijakan pemerintah dalam berbagai bidang.
Sudah
terbukti secara nyata bahwa bidang pembangunan, perekonomian, bisnis, dan
bidang lainnya tidak akan mengalami kemajuan tanpa diimbangi dengan pencapaian
kemajuan di bidang teknologi informasi. John Naisbitt dan Patricia Aburdene
(1984) telah memprediksikan akan terbentuknya ekonomi global. Prediksi ini saat
ini telah menjadi kenyataan, misalnya saja pada saat ini seseorang yang tengah
berada di tengah hutan belantara di pedalaman Kalimantan dapat saja melakukan
transaksi dengan rekan bisnisnya yang ada di New York melalui komunikasi dengan
telepon satelitnya. Oleh karena itu pemanfaatan teknologi informasi untuk
layanan informasi kepada masyarakat merupakan suatu keniscayaan. Sebab layanan
informasi di masa sekarang ini tidak akan membuahkan hasil yang maksimal jika
tidak didukung oleh teknologi informasi. Inilah kaitan erat antara teknologi
informasi dengan layanan informasi bagi masyarakat.
B.
Hakikat pemberdayaan masyarakat
Pemberdayaan
masyarakat merupakan proses mengajak masyarakat agar mengetahui potensi yang
dimiliki untuk dikembangkan dan menemukenali permasalahan yang ada, agar bisa
diatasi secara mandiri oleh masyarkat itu sendiri. Pemberdayaan masyarakat
diupayakan melalui kapasitas sumberdaya manusia agar dapat bersaing dan
mempunyai kesempatan berusaha untuk meningkatkan pendapatan rumahtangga
sehingga akan tercapai ketahanan pangan masyarakat. Salah satu upaya yang dapat
dilakukan untuk mewujudkan pemberdayaan masyarakat adalah melalui layanan
informasi dengen memanfaatkan teknologi informasi yang ada.
Upaya pemberdayaan masyarakat telah mendapat perhatian besar dari berbagai pihak yang tidak terbatas pada aspek pemberdayaan ekonomi sosial, tetapi juga menyangkut aspek pemberdayaan di segala bidang. Pemberdayaan masyarakat terkait dengan pemberian akses bagi masyarakat, lembaga, dan organisasi masyarakat dalam memperoleh dan memanfaatkan hak masyarakat bagi peningkatan kehidupan ekonomi, sosial dan politik. Oleh sebab itu, pemberdayaan masyarakat amat penting untuk mengatasi ketidakmampuan masyarakat yang disebabkan oleh keterbatasan akses, kurangnya pengetahuan dan keterampilan, adanya kondisi kemiskinan yang dialami sebagaian masyarakat, dan adanya keengganan untuk membagi wewenang dan sumber daya yang berada pada pemerintah kepada masyarakat.
Potensi masyarakat untuk mengembangkan kelembagaan keswadayaan ternyata telah meningkat akibat kemajuan sosial ekonomi masyarakat. Pada masa depan perlu dikembangkan lebih lanjut potensi keswadayaan masyarakat, terutama keterlibatan masyarakat pada berbagai kegiatan yang dapat meningkatkan ketahanan sosial, dan kepedulian mayarakat luas dalam memcahkan masalah kemasyarakatan.
Upaya pemberdayaan masyarakat telah mendapat perhatian besar dari berbagai pihak yang tidak terbatas pada aspek pemberdayaan ekonomi sosial, tetapi juga menyangkut aspek pemberdayaan di segala bidang. Pemberdayaan masyarakat terkait dengan pemberian akses bagi masyarakat, lembaga, dan organisasi masyarakat dalam memperoleh dan memanfaatkan hak masyarakat bagi peningkatan kehidupan ekonomi, sosial dan politik. Oleh sebab itu, pemberdayaan masyarakat amat penting untuk mengatasi ketidakmampuan masyarakat yang disebabkan oleh keterbatasan akses, kurangnya pengetahuan dan keterampilan, adanya kondisi kemiskinan yang dialami sebagaian masyarakat, dan adanya keengganan untuk membagi wewenang dan sumber daya yang berada pada pemerintah kepada masyarakat.
Potensi masyarakat untuk mengembangkan kelembagaan keswadayaan ternyata telah meningkat akibat kemajuan sosial ekonomi masyarakat. Pada masa depan perlu dikembangkan lebih lanjut potensi keswadayaan masyarakat, terutama keterlibatan masyarakat pada berbagai kegiatan yang dapat meningkatkan ketahanan sosial, dan kepedulian mayarakat luas dalam memcahkan masalah kemasyarakatan.
Potensi
masyarakat tersebut di atas, dalam hal ini diartikan sebagai “Masyarakat
Berdaya” yang perlu ditingkatkan dan dikembangkan secara berkelanjutan.
Keberdayaan “Masyarakat Berdaya” dicirikan dengan timbulnya (1) kesadaran
bahwa, mereka paham akan haknya atas lingkungan hidup yang baik dan sehat serta
sanggup menjalankan kewajiban dan tanggung jawab untuk tercapainya kualitas
lingkungan hidup yang dituntutnya. Kemudian, (2) berdaya yaitu mampu melakukan
tuntutan mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat. Selanjutnya, (3) mandiri
dalam kemampuan berkehendak menjalankan inisiatif lokal untuk menghadapi
masalah lingkungan di sekitarnya. Dan, secara aktif tidak saja (4) memperjuangkan
aspirasi dan tuntutan kebutuhan lingkungan yang baik dan sehat secara terus
menerus, tetapi juga (5) melakukan inisiatif lokal.
Pemberdayaan
adalah suatu proses yang berjalan terus menerus untuk meningkatkan kemampuan
dan kemandirian masyarakat dalam meningkatkan taraf hidupnya.
Dalam
proses tersebut masyarakat bersama-sama:
- Mengidentifikasi
dan mengkaji permasalahan dan potensinya.
- Mengembangkan
rencana kegiatan kelompok berdasarkan hasil kajian.
- Menerapkan
rencana tersebut.
- Secara
terus-menerus memantau dan mengkaji proses dan hasil kegiatannya
(Monitoring dan Evaluasi / M&E).
C. Beberapa
kendala penerapan layanan informasi untuk pemberdayaan masyarakat
Layanan
informasi bagi masyarakat yang diwujudkan dengan memfungsikan secara optimal teknologi
informasi yang ada menurut M. Alwi Dahlan (1993) masih terkendala oleh beberapa
hal, di antaranya adalah:
- Kesadaran
informasi masyarakat yang masih belum maksimal.
Kurangnya kesadaran informasi terlihat dari peranan informasi dalam proses melakukan pekerjaan atau kegiatan. Informasi masih belum merupakan sesuatu yang dengan sendirinya melekat pada setiap langkah. Dalam masyarakat kita sering terjadi bahwa yang harus punya informasi belum tentu memilikinya, dan kalau memiliki belum tentu dapat mencarinya (misalnya karena arsip tidak terpelihara). - Sikap
terhadap teknologi belum menunjang. Masyarakat mungkin telah membicarakan
teknologi, tetapi pada umumnya belum diikuti penerimaan sepenuh hati.
Teknologi yang dikaitkan masyarakat dengan masyarakat informasi pada
umumnya adalah produk teknologi konsumen, itupun pada umumnya menyangkut
teknologi komunikasinsebagai penerima informasi, bukan sebagai
pengolahnya. Teknologi informasi belum dapat dikatakan memasyarakat,
bagaimanapun meluapnya perhatian terhadap pameran komputer, tetapi orang
banyak datang hanya untuk mengagumi berbagai kecanggihan komputer itu.
Meskipin jumlah pembeli komputer sudah meningkat, tetapi fungsinya belum
dapat dipahami dengan baik. Semua ini menunjukkan bahwa sikap terhadap
teknologi informasi belum positif.
- Penggunaan
teknologi informasi belum merata, apalagi mengakar dalam kehidupan
masyarakat.
Banyak orang yang sudah mulai menggunakan komputer tetapi sebagian besar terlihat belum memanfaatkannya secara efisien, jauh di bawah kemampuan dan fungsinya. Penggunaan yang kurang efisien ini bukan hanya terjadi pada masyarakat biasa, bahkan beberapa organisasi/institusi yang seharusnya merupakan perintis masyarakat informasi terlihat masih berada pada tahap awal dalam melembagakan pemanfaatan teknologi informasi. - Penerapan
budaya informasi belum didorong oleh pelembagaan atau kebijakan nasional.
Pada negara berkembang yang tak akan pernah kecukupan anggaran, pembudayaan suatu teknologi sangat bergantung pada kebijakan dan prioritas pemerintah. Dalam hal ini sebagai contoh, terlihat betapa cepatnya teknologi televisi membudaya, sejak pemerintah memutuskan untuk mempergunakan Satelit Palapa.
Keempat
item mengenai pemanfaatan teknologi informasi tersebut di atas dapat menjadi
kendala untuk mewujudkan layanan informasi bagi masyarakat. Bagaimanapun
layanan informasi gencar dilakukan oleh pemerintah, tetapi jika di
tengah-tengah masyarakat sendiri belum tercipta suatu kondisi “kesadaran
informasi” yang menyeluruh tentu layanan informasi yang sedang digalakkan oleh
pemerintah tidak akan membuahkan hasil secara optimal.
Untuk
mengatasi beberapa kendala di atas, agar layanan informasi yang dilakukan oleh
pemerintah dapat lebih berguna bagi upaya untuk memberdayakan masyarakat, maka
sebagai alternatif dapat dilakukan beberapa langkah yaitu:
- Menentukan
konsep nasional mengenai masyarakat informasi Indonesia yang diinginkan,
dengen mempertimbangkan perkembangan masyarakat dan budaya sendiri ke masa
depan tanpa melepaskan diri dari negara maju. Konsep ini perlu dijabarkan
dalam kebijakan yang menjadi pegangan dalam pemilihan, penerapan, dan
pembudayaan teknologi secara luas, termasuk pendidikan dan sebagainya.
- Meningkatkan
kesadaran berinformasi dan sikap yang positif terhadap informasi dalam
segala bidang, yang menjadi dasar bagi pembudayaan teknologi informasi.
Upaya ini perlu dipadukan kedalam segala sektor dan program secara luas,
sehingga “bendera informasi dapat berkibar di semua tiang, tidak terbatas
pada tiang informatika”. Memberi prioritas kepada institusi/pranata yang
strategis untuk menunjang pembentukan masyarakat informasi.
- Merubah
citra teknologi dan teknologi informasi, sehingga dapat diterima dengan
wajar dan akrab oleh pemakai yang lebih luas dan masyarakat umum
Indonesia.
Citra/persepsi
baru tersebut dikembangkan sedemikian rupa sehingga memenuhi persyaratan yang
mendorong adopsi inovasi, yaitu:
- Manfaat
komparatif dengan praktek/kebiasaan yang ada
- Keserasian
dan keselarasan (compatibility) dengan nilai-nilai, pengalaman, dan
kebutuhan masyarakat
- Kesederhanaan,
keakraban, dan kemudahan pemakaian
- Ketersediaan;
kemungkinan bagi orang banyak untuk mencoba dalam situasi yang
dikehendakinya
- Pembuktian;
masyarakat dapat mengamati keberhasilan danmanfaat penerapan tersebut
dalam lingkungannya (Dahlan, 1993).
D. Optimalisasi
layanan informasi untuk pemberdayaan masyarakat
Menurut
Wikipedia Indonesia, pelayanan publik atau pelayanan umum dapat didefinisikan
sebagai segala bentuk jasa pelayanan, baik dalam bentuk barang publik maupun
jasa publik yang pada prinsipnya menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh
Instansi Pemerintah di Pusat, di Daerah, dan di lingkungan Badan Usaha Milik
Negara atau Badan Usaha Milik Daerah, dalam rangka upaya pemenuhan kebutuhan
masyarakat maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
Berdasarkan
organisasi yang menyelenggarakannya, pelayanan publik atau pelayanan umum dapat
dibedakan menjadi dua, yaitu:
- Pelayanan
publik atau pelayanan umum yang diselenggarakan oleh organisasi privat,
adalah semua penyediaan barang atau jasa publik yang diselenggarakan oleh
swasta, seperti misalnya rumah sakit swasta, PTS, perusahaan pengangkutan
milik swasta
- Pelayanan
publik atau pelayanan umum yang diselenggarakan oleh organisasi publik.
Dapat dibedakan lagi menjadi :
- Yang
bersifat primer dan,adalah semua penyediaan barang/jasa publik yang
diselenggarakan oleh pemerintah yang di dalamnya pemerintah merupakan
satu-satunya penyelenggara dan pengguna/klien mau tidak mau harus
memanfaatkannya. Misalnya adalah pelayanan di kantor imigrasi, pelayanan
penjara dan pelayanan perizinan.
- Yang
bersifat sekunder, adalah segala bentuk penyediaan barang/jasa publik
yang diselenggarakan oleh pemerintah, tetapi yang di dalamnya
pengguna/klien tidak harus mempergunakannya karena adanya beberapa
penyelenggara pelayanan.
Salah
satu bentuk pelayanan publik yang tidak kalah pentingnya di antara jenis-jenis
pelayanan publik lainnya adalah layanan informasi kepada publik. Sebagaimana
diuraikan di muka, pelayanan publik dalam bentuk layanan informasi dapat berupa
layanan informasi yang menggunakan berbagai macam produk teknologi informasi,
baik media tercetak, audio, audio visual, internet dan sebagainya. Berkaitan
dengan pemanfaatan internet sebagai media layanan informasi ini, pemerintahan
di seluruh dunia pada saat ini menghadapi “tekanan” dari berbagai pihak untuk
meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan partisipasi aktif dalam
pemberian informasi bagi masyarakat serta dituntut untuk lebih efektif. Hal ini
menyebabkan eGovernment atau pemerintahan berbasis elektronik semakin berperan
penting bagi semua pengambil keputusan. Pemerintah Tradisional (traditional
government) yang identik dengan paper-based administration mulai ditinggalkan. [2]Transformasi traditional government
menjadi electronic government (eGovernment) menjadi salah satu isu kebijakan
publik yang hangat dibicarakan saat ini. Di Indonesia eGovernment baru dimulai
dengan inisiatif yang dicanangkan beberapa tahun lalu.
Berdasarkan
definisi dari World Bank, eGovernment adalah penggunaan teknologi informasi
oleh pemerintah (seperti: Wide Area Network, Internet dan mobile computing)
yang memungkinkan pemerintah untuk mentransformasikan hubungan dengan
masyarakat, dunia bisnis dan pihak yang berkepentingan. (www.worldbank.org).
Dalam prakteknya, eGovernment adalah penggunaan Internet untuk melaksanakan
urusan pemerintah dan penyediaan pelayanan publik yang lebih baik dan cara yang
berorientasi pada pelayanan masyarakat. Internet merupakan salah satu dari
sarana layanan informasi yang dapat dimanfaatkan untk memberdayakan masyarakat,
di samping internet masih banyak lagi produk teknologi informasi yang dapat
diarahkan kegunaannya untuk melaksanakan program-program pemberdayaan
masyarakat.
Pemanfaatan teknologi informasi untuk pemberdayaan masyarakat dapat dilakukan dengan berbagai cara. Roger Harris dalam bukunya yang berjudul Information and Communication Technologies for Poverty Alleviation (2004), mencatat sekurangnya 12 strategi pemanfaatan teknologi informasi yang dapat dimaksimalkan dampaknya untuk memberdayakan masyarakat, yaitu:
Pemanfaatan teknologi informasi untuk pemberdayaan masyarakat dapat dilakukan dengan berbagai cara. Roger Harris dalam bukunya yang berjudul Information and Communication Technologies for Poverty Alleviation (2004), mencatat sekurangnya 12 strategi pemanfaatan teknologi informasi yang dapat dimaksimalkan dampaknya untuk memberdayakan masyarakat, yaitu:
- Mendistribusikan
informasi yang relevan untuk pembangunan;
- Memberdayakan
masyarakat yang kurang beruntung (disadvantaged) dan terpinggirkan
(marginalized);
- Mendorong
usaha mikro(fostering microentrepreneurship);
- Meningkatkan
layanan informasi kesehatan jarak jauh (telemedicine);
- Memperbaiki
pendidikan melalui e-learning dan pembelajaran-seumur-hidup (life-long
learning);
- Mengembangkan
perdagangan melalui ecommerce;
- Menciptakan
ketataprajaan (governance) yang lebih efisien dan transparan melalui
egovernance;
- Mengembangkan
kemampuan;
- Memperkaya
kebudayaan;
- Menunjang
pertanian;
- Menciptakan
lapangan kerja (creating employment); dan
- Mendorong
mobilisasi sosial.
Menurut
hemat penulis untuk mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi sebagai
sarana layanan informasi untuk memberdayakan masyarakat, maka perlu dilakukan
beberapa langkah strategis di antaranya adalah:
- Meningkatkan
partisipasi dan kesadaran masyarakat akan manfaat teknologi informasi.
Dengan menyadari akan manfaat teknologi informasi, maka diharapkan
masyarakat akan mampu menyerap berbagai informasi penting sehingga
mendorong masyarakat untuk secara sadar melakukan kegiatan-kegiatan
partisipatif yang mengarah kepada terbentuknya “masyarakat berdaya” di
segala bidang. Peningkatan kesadaran ini dilakukan melalui penyelenggaraan
aktivitas seperti seminar, kampanye melalui media massa, focus group
discussion, konsultasi partisipatif, dan lain-lain.
- Menyediakan
akses informasi. Penyediaan informasi ini haruslah informatif dan layanan
yang relevan untuk masyarakat. Agar dapat berjalan berkesinambungan, masyarakat
haruslah dapat merasakan manfaat yang dapat diambil dari akses informasi
yang diberikan. Manfaat ini secara ekonomis dapat dirasakan melalui
peningkatan penghasilan atau mengurangi pengeluaran. Oleh karena itu,
informasi atau layanan yang diberikan haruslah tepat sasaran dalam
memenuhi kebutuhan masyarakat (demand driven), diolah dalam format yang
sederhana, bahasa yang dimengerti, serta disebarkan dengan media
komunikasi yang biasa digunakan, seperti papan pengumuman desa, pengeras
suara, penyuluhan desa, radio komunitas, atau medium lain yang sesuai
dengan konteks lokal.
- Membangun
kemitraan antara masyarakat dan penyedia layanan informasi. Penggalangan
kemitraan adalah bagian penting dari program layanan informasi dan
dimaksudkan terutama untuk mendukung pengembangan kemampuan masyarakat.
Kemitraan ini dilakukan dengan semua pihak dari berbagai sektor, misalnya
dengan departemen dan institusi kesehatan, pendidikan, industri, dan
pertanian untuk mempromosikan pengembangan materi (content development)
dan layanan informasi untuk orang miskin. Sebaliknya, pihak departemen dan
instansi juga dapat dimudahkan tugasnya dengan pengadaan sarana layanan
umum/publik melalui layanan informasi untuk disampaikan secara elektronik
(online atau e-services).
Dari
beberapa gagasan di atas diharapkan penyelenggaraan layanan informasi kepada
masyarakat dapat mencapai sasaran secara tepat guna. Dengan melibatkan
masyarakat dalam penyelenggaraan layanan informasi, penyediaan layanan
informasi secara menyeluruh, dan membangun hubungan kemitraan antara penyedia
layanan informasi dengan masyarakat diharapkan akan memberikan nilai positif
dan peningkatan pengetahuan dan ketrampilan masyarakat di segala bidang, dan
pada akhirnya terciptalah suatu kondisi di mana masyarakt terbentuk menjadi
“masyarakat berdaya” yang di antaranya memiliki sikap-sikap keberdayaan
seperti:
1)
memiliki kesadaran akan hak dan kewajibannya sebagai warga masyarakat,
2)
memiliki sikap kemandirian dalam kemampuan berkehendak menjalankan inisiatif lokal
untuk menghadapi masalah lingkungan di sekitarnya,
3)
mampu memperjuangkan aspirasi dan tuntutan kebutuhan lingkungan yang baik dan
sehat secara terus menerus, serta
4)
mampu melakukan inisiatif lokal yang menunjukkan diri sebagai warga masyarakat
yang memiliki ciri keberdayaan di segala bidang sesuai dengan kebutuhan dan
kemampuan yang dimilikinya.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari
uraian tentang layanan informasi sebagai wahana untuk pemberdayaan masyarakat
di atas dapat penulis simpulkan beberapa hal, di antaranya:
- Informasi
adalah benda abstrak yang dapat dipergunakan untuk mencapai tujuan positif
dan atau sebaliknya. Informasi dapat mempercepat atau memperlambat
pengambilan keputusan.
- Informasi
dapat disajikan dalam berbagai bentuk baik lisan (oral), tercetak
(printed), audio, maupun audio-visual gerak yang masing-masing memiliki
ciri khas, kelebihan dan kekurangan.
- Teknologi
informasi merupakan seperangkat fasilitas yang terdiri dari perangkat
keras dan perangkat lunak yang dalam prakteknya diarahkan untuk mendukung
dan meningkatkan kualitas informasi yang sangat dibutuhkan oleh setiap
lapisan masyarakat secara cepat dan berkualitas.
- Pemanfaatan
teknologi informasi untuk layanan informasi kepada masyarakat merupakan
suatu keniscayaan. Layanan informasi di masa sekarang tidak akan
membuahkan hasil yang maksimal jika tidak didukung oleh teknologi
informasi.
- Pemberdayaan
masyarakat merupakan proses mengajak masyarakat agar mengetahui potensi
yang dimiliki untuk dikembangkan dan menemukenali permasalahan yang ada,
agar bisa diatasi secara mandiri oleh masyarkat itu sendiri.
- Beberapa
kendala layanan informasi kepada masyarakat di antaranya:
- Kesadaran
informasi masyarakat yang masih belum maksimal.
- Sikap
terhadap teknologi belum menunjang.
- Penggunaan
teknologi informasi belum merata, apalagi mengakar dalam kehidupan
masyarakat.
- Penerapan
budaya informasi belum didorong oleh pelembagaan atau kebijakan nasional.
- Optimalisasi
layanan informasi dalam rangka pemberdayaan masyarakat dilakukan dengan
beberapa cara, di antaranya:
- Meningkatkan
partisipasi dan kesadaran masyarakat akan manfaat teknologi informasi.
- Menyediakan
akses informasi yang informatif dan layanan yang relevan untuk masyarakat;
- Membangun
kemitraan antara masyarakat dan penyedia layanan informasi.
DAFTAR
PUSTAKA
Dahlan,
M. A. (1993). Jurnal Ikatan Sarjana Komunikasi vol 5 dan 6. Jakarta:
Gramedia Pustaka Utama.
J.B.
Wahyudi. (1992). Teknologi Informasi dan Produksi Citra Bergerak.
Jakarta.
Rogers,
M. (1986). Communication Technology The New Media in Society. New York:
The Free Press A Dursion of Macmillan. Inc.
Shannon
dan Weaver. (1949). The Matematical Theory of Communication. Urbana:
Univ. of Illinois.
Tanudikusumah,
P. D. (1984). Citra Komunikasi. Jakarta.